Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

SYARAT KTA STANDARD CHARTERED BANK

Anda harus memenuhi beberapa criteria dan ketentuan berikut:

1.  Memiliki nomer telepon selular/handphone yang setiap hari aktif agar dapat menerima pemberitahuan atas status aplikasi . Standard chartered bank akan mengirimkan layanan pesan singkat (sms) khusus untuk mengkonfirmasi  status aplikasi anda melalui nomer telephone

0878 8100 0488 (untuk nomer cdma) atau atas nama stancart.Mohon abaikan sms yang mengatasnamakan  standard chartered bank selain nomer telephone  a/u nama pengirim resmi tersebut.

            2. Mengisi aplikasi secara lengkap dan benar serta melmpirkan dokumen lengkap berupa :
Fc ktp aktif, Fc kartu kredit, Fc npwp, Buku cover tabungan.

1.       3. Perhitungan 3 atau 5 hari kerjaakan di mulai pada saat aplikasi KTA anda di terima secara lengkap oleh bank, di tandai dengan pengiriman sms pemberitahuan dari bank  hingga KTA anda di transfer dari standard chartered bank yang juga di tandai dengan sms pemeberitahuan dari bank.

1.   4. Perhitungan lama proses aplikasi akan menggunakan tanggal yang tertera di system kami.

1.       5. Program ini tidak berlaku apabila aplikasi di tolak, di batalkan karena dokumen yang tidak lengkap, tidak memenuhi persyratan kredit, kesulitan untuk verifikasi, atau alasan  force majeur lainnya.
 
1.    6. Apabila proses melebihi 3  atau 5 hari kerja, maka anda berhak mendapatkan kompensasi uang tunai sebesar 150.000 yang akan di transfer ke rekening anda yang tercantum pada permohonan transfer rekening pada aplikasi ini, tidak lebih dari 2 bulan sejak tanggal pencairan kredit.
 
1.     7.  Mohon pastikan rekening anda dalam keadaan aktif.
 
1.       8. Anda tidak berhak untuk mendapatkan kompensasi uang tunai tersebut, jika anda melakukan pembatalan pencairan kredit dalam waktu sebulan sejak tanggal pencairan kredit.
 
1.       9.Keputusan untuk di setujui atau tidaknya aplikasi anda sepenuhnya menjadi hak bank.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar